Cara Mudah Bayar Pajak Motor Online Tanpa Antri

Cara Bayar Pajak Motor Online untuk kesempatan kali ini kita akan membahas cara bayar pajak motor online terbaru via aplikasi smartphone yang kamu miliki, Yaitu Samsat Online Nasional.

Adanya aplikasi Samsat online nasional ini yang dengan mudah kamu di Playstore, Jadi kamu tidak perlu repot mengantri di kantor Samsat untuk mengurus dokumen kendaraan kamu.

Bacaan Lainnya

Untuk wilayah pelayanan Samsat online nasional dapat diakses di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan sistem pelayanan Samsat ulangan nasional ini hanya melakukan pelayanan Yaitu PNBP Pengesahan STNK, SWDKLLJ, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Samsat Online Nasional

Apa Itu Samsat Online Nasional ?

Samsat Online Nasional adalah layanan berbasis elektronik yang dilakukan oleh Tim membina samsak nasional yang didasari oleh peraturan yang ada pada undang undang republik Indonesia untuk melakukan pembayaran dan pengasahan tahunan secara online pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan PNBP.

Menu ada di aplikasi Samsat Online Nasional :

Setelah kamu download aplikasi Samsat Online Nasional yang ada di Playstore, kamu bisa menemukan berbagai menu seperti :

Samsat Online Nasional

Pendaftaran

Pada Pendaftaran kamu bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi form yang sudah disediakan sebagai syarat utama bahwa kamu akan melakukan pembayaran pajak. dan disini kamu akan mendapatkan kode bayar.

Info Proses

Pada Info Proses kamu akan mendapatkan beberapa informasi pada saat kamu menyelesaikan pendaftaran di awal.

Info Pajak

Pada Info Pajak, kamu akan mendapatkan informasi yaitu besarnya PKB dan SWDKLLJ kendaraan milik kamu.

E-TBPKB

Pada Menu E-TBPKP menu yang akan memberikan kamu tanda bukti bahwa kamu sudah melakukan pelunasan pembayaran secara elektronik.

E-Pengesahan STNK

Pada E-Pengesahan STNK kamu akan di melihat tampilan pengesahan STNK Virtual atau elecktronik.

Pindah Bukti

Pada menu Pindah Bukti ini digunakan saat kamu mau pindahkan E-TBPKB dan E-Pengesahan STNK dari smarthphone satu ke smartphone yang lainnya.

Pengaduan

Pada bagian ini, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Samsat Online Nasional, semacam keluhan, kritik, dan saran.

Panduan

Bagian ini berisi tentang cara-cara saat Anda ingin menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.

Cara Menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional

  • Download aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore.

Download

  • Kalau kamu mau bayar pajak kendaraan bermotor (PKB), klik menu pendaftaran.
  • Jika sudah klik menu pendaftaran akan ada notifikasi yang berisi :
    “Perhatian, TBPKP/SKPD dan tanda pengesahan STNK akan dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan STNK.”
    Klik Setuju jika kamu mau melanjutkan pembayaran.
  • Selanjutnya jika kamu sudah klik Setuju, ada formulir yang harus kamu isi wajib pajak yaitu :
    Nomor Polisi, NIK, Lima angka terakhir pada nomor rangka, Nomor Telephone dan Email.
  • Jika kamu suda mengisi formulir, kamu bisa klik lanjutkan atau next. Nanti Sistem akan Proses data yang kamu input kurang lebih satu menit.
  • Dan Jika semua data sudah diisi dengan benar, akan ditampilkan data lengkap dari kendaran yang akan kamu bayarkan pajaknya dan nominal pajak yang harus kamu bayar.
  • Selanjutnya kamu harus klik Setuju untuk mendapatkan kode pembayaran.
    Kode Pembayaran itu digunakan untuk kamu melakukan pembayaran di ATM melalui layanan E-Channel perbank-an (e-Bangking atau ATM) yang sudah bekerjasama dengan Samsat Nasional.
Samsat Online Nasional
E-Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (E-TBPKP)

Bank Yang Bekerja Sama Dengan Samsat Online Nasional

Berikut bank yang bekerja sama dengan Samsat Online Nasional :

  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
  • Bank BUMN (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri)
  • Bank Swasta (BCA, Permata Bank, dan CIMB Niaga)

Jika Kode Pembayaran sudah didaptkan, kamu harus mebayarkannya menggunakan mesin ATM. Kode Pembayaran hanya berlaku 2 Jam saja.

Setelah kamu membayar dengan nominal yang sudah diberikan, kamu akan dikirimkan E-TBPKP oleh Samsat yang berlaku 30 hari dari pembayaran dilakukan.

Dalam waktu 30 hari, kamu harus datang ke Samsat agar mengesahkan STNK dan beberapa dokumen seperti TBPKP atau SKPD yang asli berdasarkan struk pembayaran.

Sekian penjelasan tentang aplikasi Samsat Online Nasional, semoga bermanfaat dan jangan lupa share ke teman kalian ya, Terima Kasih.

Artikel Menarik Lainnya :

Pos terkait